Pemkab Bolmut berkomitmen
untuk memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu melalui
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) meyakini, peran BUMDes sangat selaras
dengan kebijakan nasional untuk menggali potensi desa sekaligus member
perlindungan terhadap para petani dan pemilik UMKM di desa. “Pembentukan BUMDes
sangat sejalan dengan konsep membangun pedesaan mandiri yang terus digalakan di
daerah ini,” ujar Kadis PMD, Fadly Tadjudin Usup SE MM, kemarin.
Lebih lanjut mantan Camat Bolbar ini berharap
manajemen BUMDes yang baik akan berdampak pada peningkatan pendapatan
masyarakat. Dia mengingatkan, BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau
sebagian modalnya dimiliki oleh desa, melalui penyertaan secara langsung yang
berasal dari kekayaan desa, dipisahkan untuk mengelola asset, jasa pelayanan
dan usaha lainnya untuk menopang kesejahteraan masyarakat. “Makanya penguatan
terhadap para pengurus BUMDes terus kami laksanakan. Utamanya mengacu pada
Permendes nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurus dan pengelola serta
pembubaran BUMDes, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa,” urainya.
0 komentar:
Posting Komentar